Apa itu ISO 22000
Standar ISO 22000 adalah Standar Internasional yang menetapkan persyaratan Sistem Manajemen Keamanan Pangan untuk organisasi yang beroperasi dalam industri rantai makanan, untuk menunjukkan kemampuan mereka dalam mengendalikan bahaya dan untuk memastikan keamanan pangan. ISO 22000 diterbitkan oleh Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO) dan menggabungkan persyaratan HACCP, persyaratan prasyarat (PRP dan OPRP), persyaratan undang-undang saat ini dan prinsip umum sistem manajemen.
Target Audiens
Persyaratan ISO 22000 berlaku untuk semua jenis organisasi yang terlibat di setiap bagian rantai pasokan makanan, terlepas dari ukuran, aktivitas, dan sektornya. Ini termasuk: organisasi yang berkaitan dengan produksi pakan ternak, sektor primer, pengolahan makanan, transportasi bahan makanan, penyimpanan makanan, penjualan eceran makanan dan distribusi makanan ke konsumen. Persyaratan ISO 22000 juga berlaku untuk Organisasi yang menyediakan Layanan Makanan dan subkontraktor serta pemasoknya, misalnya. pengemasan, peralatan, bahan pembersih, aditif, dll.
Manfaat
Sebuah organisasi yang telah disertifikasi berdasarkan ISO 22000 menunjukkan bahwa ia mematuhi kebijakan dan undang-undang nasional dan UE yang relevan, sementara itu menghindari malpraktek, mengurangi kegagalan dan siap untuk bereaksi terhadap kemungkinan krisis pangan. Melalui penerapan Standar ISO 22000, Organisasi mencapai peningkatan berkelanjutan atas keamanan dan kualitas produk, meningkatkan persepsi konsumen tentang keselamatan untuk produk / layanannya, dan memperoleh keunggulan kompetitif yang signifikan di pasar.
Proses Sertifikasi / Dokumen yang Diperlukan
Organisasi yang tertarik untuk mendapatkan sertifikasi berdasarkan persyaratan standar ISO 22000 CSA dan mengisi Informasi Detail Klien .
Audit awal dilakukan dan jika berhasil, sertifikat kepatuhan diterbitkan yang berlaku selama 3 tahun, asalkan organisasi menjalani audit tahunan.